Uang rusak milik Rustini, warga Kedungjaran, Kecamatan Sragi, Kabupaten Pekalongan yang ditukar di Kantor BI Tegal, Kamis (11/5/2023). Foto: iNews TV/Yunibar.

Diduga uang lengket karena diletakkan di tempat lembab. Ketika dipisahkan, sebagian besar uang rusak tak beraturan. 

Sejumlah petugas kasir kantor BI Tegal lalu melakukan scanning pada mesin pemindai uang rusak yang hanya dimiliki Bank Indonesia. Sebelummya, petugas juga melakukan pengecekan keaslian uang tersebut. 

Kepala BI Tegal M Taufik Amrozi mengatakan, Rp15,9 juta bisa ditukar karena lebih dari dua pertiga bagian masih ada. Sementara, sisanya Rp600.000 yang hancur tidak bisa ditukar karena kurang dari dua pertiga bagian. 

Setelah uang rusak sebanyak Rp15,9 juta bisa ditukar, Rustini kini lega. Rencananya, uang akan ditabung setelah memiliki rekening. 


Editor : Ary Wahyu Wibowo

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network