GROBOGAN, iNews.id - Seorang kepala desa di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah (Jateng), bersama empat warganya tertangkap petugas kepolisian saat asyik berjudi di rumah warga. Ironisnya, kelimanya tertangkap berjudi seusai mengikuti acara tahlilan.
Petugas Kepolisian Sektor (Polsek) Gubug menggerebek lima warga tersebut berjudi domino di rumah salah satu warga Desa Jatipecaron, Kecamatan Gubug, Grobogan. Saat digerebek, oknum kades dan satu pelaku lainnya sempat lolos dari sergapan petugas.
Oknum kades yang sempat kabur selama tiga hari akhirnya menyerahkan di ke polisi. Saat ini, empat pelaku judi meringkuk di sel tahanan Mapolsek Gubug. Sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran.
Sementara itu Kapolsek Gubug Iptu Sutikno menjelaskan, penggerebekan tersebut berawal dari laporan warga sekitar yang mengaku resah karena kades dan sejumlah warga sering berjudi di salah satu rumah warga lainnya. Dari laporan warga, jajaran kepolisian yang berpatroli berhasil membekuk pelaku, termasuk oknum kades.
“Saat itu, polisi langsung melakukan penangkapan dan ada dua orang yang berhasil melarikan diri. Oknum kades yang kabur kemudian menyerahkan diri Rabu kemarin. Kami amankan dan tetap dilakukan proses hukum,” kata Iptu Sutikno di Grobogan, Sabtu (24/10/2020).
Editor : Maria Christina
Artikel Terkait