“Orang tua korban yang didampingi keluarga lainnya telah melapor ke Polres pada tanggal 27 Desember 2021 seusai proses pemakaman jenazah korban, kata Ardiansyah, Rabu (19/1/2022).
Dia mengatakan bahwa saat ini pihaknya sedang mendalami kasus kematian siswi kelas 6 SD tersebut dengan memeriksa sembilan saksi. Dua di antaranya adalah orang tua korban.
“Selain itu, kami juga masih menunggu hasil autopsi jenazah korban yang kini masih berada di laboratorium Polda Jawa Tengah,” katanya.
Ada sembilan sampel yang diambil untuk diperiksa tim forensik Polda Jateng. Kasat Reskrim menegaskan pihaknya belum melakukan penangkapan ketiga teman korban yang diduga sebagai pelaku pembunuhan karena hasil dari autopsi belum muncul.
“Setelah bukti sudah memenuhi unsur kuat mengarah ke tindak kekerasan, maka Reskrim bersama tim PPA Polres Grobogan akan segera bertindak cepat untuk melakukan penangkapan ketiga pelaku yang masih di bawah umur,” ujarnya.
Sementara, keluarga korban berharap jika terbukti ada unsur penganiayaan dan tindak kekerasan, agar pelaku pembunuhan anaknya segera ditangkap dan diproses hukum.
Editor : Ahmad Antoni
polres grobogan Kasat reskrim Kabupaten Grobogan kematian polda jateng polda jawa tengah autopsi
Artikel Terkait