CILACAP, iNews.id – Humas SMP 2 Cimanggu, Toto Prawoto mengaku sekolah tertekan usai kasus bullying (perundungan) usai viral di media sosial.
Dia berharap kasus bullying yang dialami siswa SMP 2 Cimanggu bisa segera diselesaikan secara tuntas.
“Kami merasa tertekan dengan kasus ini. Satu sisi ada yang memberi semangat, satu sisi ada yang menghujat di luar batas kewajaran. Kami menyikapi dengan tenang. Mudah-mudahan masalah ini cepat berlalu. Kami dari pihak sekolah sudah berupaya mengatasi masalah ini,” kata Toto, Jumat (29/9/2023).
Kasat Reskrim Polresta Cilacap, Kompol Guntar Arif Setiyoko mengatakan, jajarannya terus menyelidiki kasus perundungan di SMP 2 Cimanggu yang menyebabkan korban patah tulang rusuk.
Karena itu, tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru dalam kasus tersebut.
“Ya, tidak menutup kemungkinan tersangka akan bertambah. Kami masih memeriksa anak-anak yang terlihat berada di rekaman video tersebut. Termasuk perekam dan penyebar video perundungan yang viral di media sosial,” katanya, Jumat (29/9/2023).
Pascakasus perundungan Polresta Cilacap terus mengembangkan kasus bullying lain di lingkungan SMP 2 Cimanggu Cilacap.
Polresta mempersikan anak-anak yang menjadi korban bullying maupun orang tuanya melaporkan kepada Polresta Cilacap dengan contact person 081227575594.
“Layanan hotline telah kami buka dan disebarluaskan untuk kasus perundungan anak-anak di Cilacap,” kata Kapolresta Cilacap Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto.
Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Diyah Puspitarini mengatakan, kasus bullying siswa SMP 2 Cimanggu, Kabupaten Cilacap perlu mengedepankan restorative justice terhadap pelaku yang berstatus anak berhadapan dengan hukum.
“Kami ingin memastikan ke pihak aparat penegak hukum upaya yang sudah ditempuh. Juga mengedepankan sistem SPPA (sistem peradilan pidana anak) dengan pendekatan restorative justice,” kata Diyah Puspitarini seusai mengunjungi SMP 2 Cimanggu, Kabupaten Cilacap, Jumat (29/9/2023).
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait