Ini motor dinas Ketua RT di Colomadu Karanganyar yang viral di medsos. (iNews/Wahyu Endro)

Tulisan motor tersbut dibuat dengan ditempeli stiker dibagian rangka plat nomor polisi. Dengan dipasangnya tulisan motor dinas ketua rt ini, ia mengaku sering ditanya orang saat berkendara.

Menurutnya, kendaraan miliknya tersebut masuk kategori sepeda sehingga tidak memerlukan nomor polisi layaknya motor lain.  Motor listrik tersebut mampu menempuh sekitar 75 km dengan daya penuh// kecepatan maksimal kendaraan sendiri ada di kisaran 40 km/ jam.

“Hingga saat ini saya telah menjadi Ketua RT sekitar 8 tahun dalam kurun waktu setahun lebih. Motor listrik ini digunakan sehari-hari untuk operasional pekerjaannya berwiraswasta,” ujarnya.


Editor : Ahmad Antoni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network