Komisaris perusahaan swasta Agus Yuniarto menyatakan masalah pembangunan Puskesmas Jambu sudah tuntas. (Foto/Ist)

SEMARANG, iNews.id – Viral pemborong membongkar paksa genteng Puskesmas di Kecamatan Jambu, Kabupaten Semarang, direspons pihak kontraktor. Mereka menyatakan masalah pembangunan Puskesmas Jambu sudah tuntas.

Komisaris dari kontraktor perusahaan swasta, Agus Yuniarto mengatakan bahwa genteng puskesmas yang sempat dicopoti oleh mitra kerja sudah dikembalikan .

"Kami sudah mencapai kesepakatan penyelesaian dengan mitra kerja pada Kamis (24/3) malam dan malam itu juga material genteng yang diambil sudah dikirim ke Puskesmas Jambu untuk dipasang kembali. Jadi bisa dikatakan, saya telah menghibahkan kepada Pemkab Semarang sisa pekerjaan yang tidak dibayar sebesar Rp638.791.087," katanya dalam siaran pers, Minggu (27/3/2022).

Menurutnya, dalam pelaksanaan pembangunan Puskesmas Jambu pihaknya bekerja sama secara pribadi dengan rekannya. Jadi posisinya sebagai  mitra kerja bukan sub kontrak. 

Dia mengatakan, pembangunan fisik Puskesmas Jambu sudah rampung, namun  saat itu persoalan muncul karena pekerjaan tidak dapat selesai tepat waktu sesuai kontrak, yakni pada 28 Desember 2021. 

Kemudian dilakukan opnam lapangan oleh Dinas Kesehatan dan tim teknis di mana diputuskan saat itu kami di progress sebesar 79,26 persen atau setara Rp 2,4 miliar dari nilai kontrak sekitar Rp3 miliar.

Sesuai Perpres Nomor 16 Tahun 2018 Pasal 56 yang diubah dengan Perpres Nomor 12 Tahun 2021 di mana pasal 56 tidak ada perubahan seharusnya masih dimungkinkan untuk diberi kesempatan penyelesaian maksimal 50 hari kalender dengan tetap diperlakukan denda.


Editor : Ahmad Antoni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network