Dia mengatakan larangan lain yang diatur dalam aturan itu di antaranya melarang perayaan pergantian tahun serta berbagai aktivitas sosial budaya selama periode tersebut.
Wali Kota juga mengharapkan agar masyarakat membatasi mobilitas selama sembilan hari pelaksanaan PPKM level 3 tersebut.
"Kita ikuti aturan tentang pelaksanaan PPKM level 3 tersebut karena lebih baik mencegah dari pada mengobati," kata Wali Kota yang akrab disapa Hendi ini.
Dia mengatakan bahwa koordinasi dengan TNI/ Polri juga akan dilakukan untuk melakukan pengawasan agar tidak terjadi lonjakan kasus Covid-19.
Editor : Ahmad Antoni
wali kota semarang hendrar prihadi aparatur sipil negara ppkm level 3 pemkot semarang menteri dalam negeri
Artikel Terkait