Pada kesempatan itu, dia juga menyampaikan, hasil pengungkapan selama enam bulan, sejak Januari 2026, Direktorat Reserse Narkoba Polda Jateng bersama polres jajaran berhasil menangkap ribuan pelaku serta menyita puluhan kilogram narkotika jenis ganja dan sabu.
Selain mengungkap kasus tersebut, Direktorat Reserse Narkoba Polda Jateng bersama polres jajaran berhasil mengamankan ribuan pelaku penyalahgunaan narkotika sepanjang semester pertama 2026.
Untuk menekan peredaran narkoba, polisi juga melakukan intervensi khusus di lima wilayah dengan tingkat peredaran tertinggi, yakni Polrestabes Semarang, Polres Sukoharjo, Polresta Surakarta, Polres Kebumen dan Polresta Banyumas.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait