Polda Jateng menemukan sebanyak 237 hewan ternak diduga terpapar penyakit mulut dan kuku (PMK) tersebar di berbagai daerah di Jawa Tengah. (ilustrasi/Antara)

SEMARANG, iNews.id - Polda Jateng menemukan sebanyak 237 hewan ternak diduga terpapar penyakit mulut dan kuku (PMK). Ratusan hewan ternak tersebut tersebar di berbagai daerah di Jawa Tengah.

Dari hasil pantauan Polda Jateng, diketahui wilayah terdampak yaitu Kabupaten Banjarnegara, Boyolali, Rembang, Wonosobo, Banyumas, Purbalingga, Klaten. Sedangkan wilayah suspect yaitu Kota Semarang, Kabupaten Pemalang, Semarang, Batang, dan Cilacap. 

"Penambahan ternak terduga (suspect) pada tanggal 14 Mei 2022 sejumlah 122 Ekor. umlah total komulatif ternak terduga sejumlah 237 Ekor. Dilakukan Uji BBVet Wates sejumlah 61 Sampel dengan hasil 37 ekor positif virus PMK," kata Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi, Sabtu (14/5/2022). 

Dia menjelaskan, langkah-langkah yang dilakukan yaitu membuat petunjuk  dan arah (Jukrah) dan pedoman ke jajaran. Kemudian melakukan sosialisasi langsung ke masyarakat maupun brosur dan media sosial. Isolasi terhadap hewan yang terpapar juga dilakukan. 

“Ada juga melakukan penyemprotan disinfektan ke kandang peternakan dan rumah potong. Pendataan dan monitoring  juga terus dilakukan kepasa hewan yang terdampak,” katanya.. 

"Melakukan Pencegahan penyebaran dengan Surveillance dan memperketat pemeriksaan lalu lintas penjualan serta pergerakan hewan ternak," imbuh Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Iqbal Alqudusy. 

Dia mengatakan langkah-langkah itu  juga tertuang dalam surat Telegram (ST) Kapolda Jateng Nomor ST/ 834/V/OPS.1.1/2022 tgl 14-05-2022 tentang PMK yang ditandatangani Dirreskrimsus Polda Jateng, Kombes Johanson R Simamora. 

Menurutnya, sinergi juga dilakukan dengan  Dinas Peternakan dan kedokteran hewan untuk pengobatan, vaksinasi, penyembelihan hingga pemusnahan hewan ternak. 

"Tindak lanjutnya juga membentuk tim URC (Unit Reaksi Cepat) terkait penanganan PMK, membuat Hotline/Kontak Pelaporan kasus PMK Hewan Ternak, membuat posko terpadu penanganan PMK, dan melakukan penyembelihan berdasarkan Rekomendasi Dinas Peternakan," ujarnya.

Kapolda Jawa Tengah, Irjen Ahmad Luthfi juga mengeluarkan Surat Telegram untuk jajarannya sebagai langkah tindakan. 


Editor : Ahmad Antoni

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network