get app
inews
Aa Text
Read Next : Oknum Polairud Polres Sikka Diduga Aniaya Warga Diperiksa Propam

10 Satpam RS Kariadi Diadili di PN Semarang atas Kasus Penganiayaan Tewaskan Terduga Pencuri

Selasa, 11 Oktober 2022 - 15:57:00 WIB
 10 Satpam RS Kariadi Diadili di PN Semarang atas Kasus Penganiayaan Tewaskan Terduga Pencuri
Jaksa penuntut umum membacakan dakwaan terhadap 10 satpam RS Dr. Kariadi Semarang yang menganiaya hingga tewas seorang terduga pencuri dalam sidang di PN Semarang. (Antara)

SEMARANG, iNews.id - Sepuluh anggota Satuan Pengamanan (Satpam) RSUP Dr Kariadi Semarang diadili di Pengadilan Negeri Semarang. Mereka diadili dalam kasus penganiayaan yang menewaskan seorang terduga pelaku pencurian yang hingga saat ini belum diketahui identitasnya.

Jaksa penuntut umum (JPU) Meta Permatasari mengatakan bahwa peristiwa penganiayaan tersebut bermula ketika petugas keamanan mendapat laporan dari salah satu keluarga pasien tentang keberadaan pelaku pencurian telepon seluler pada tanggal 27 Juli 2022.

Keluarga pasien tersebut menangkap dan menyerahkan korban kepada petugas keamanan untuk diproses lebih lanjut.

Korban yang merupakan terduga pelaku pencurian itu kemudian dibawa ke pos jaga keamanan untuk dimintai keterangan.

"Dalam pemeriksaan tersebut tangan korban diborgol sambil diinterogasi," katanya dalam sidang yang dipimpin Hakim Ketua Setyo Yoga Siswantoro, Selasa (11/10/2022).

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut