get app
inews
Aa Text
Read Next : Napi Ini Tak Ingin Dibebaskan meski Masa Hukuman Selesai, Alasannya Memilukan

12 Narapidana Penghuni Rutan Salatiga Terima Remisi Natal

Senin, 26 Desember 2022 - 12:16:00 WIB
12 Narapidana Penghuni Rutan Salatiga Terima Remisi Natal
Kepala Rutan Salatiga Andri Lesmano saat menyerahkan surat remisi khusus Natal kepada warga binaan yang memenuhi syarat. Foto: Ist.

SALATIGA, iNews.id - Sebanyak 12 narapidana penghuni Rutan Salatiga mendapat remisi khusus hari raya Natal. Mereka mendapat remisi setelah lolos penilaian dan dinilai baik. 

Remisi yang diterima masing-masing narapidana bervariasi antara 15 hari hingga satu bulan. Remisi diberikan karena narapidana dinilai memenuhi syarat, seperti mereka telah menerima putusan dan sudah menjalani minimal enam bulan masa pidana

“Kemudian selama di dalam rutan selalu berkelakuan baik, dibuktikan dengan tidak sedang menjalani hukuman disiplin," kata Kepala Rutan Salatiga Andri Lesmano, Senin (26/12/2022).

Sebelum 12 narapidana diusulkan mendapat remisi, mereka harus menjalani asesmen instrumen screening penempatan narapidana (ISPN) oleh asesor atau petugas Bapas. Mereka harus bisa menunjukkan penurunan tingkat risiko narapidana. 

"Ini juga untuk memenuhi SPPN (sistem penilaian pembinaan narapidana) sebagai pedoman penilaian perilaku warga binaan pemasyarakatan dengan kriteria nilai yang baik," ujarnya.

Sementara itu salah seorang narapidana yang mendapat remisi, Rein (25) mengaku senang atas pengurangan masa pidana yang didapat pada hari raya Natal. 

"Saya sangat senang dan bahagia mendapat remisi kali ini," ucapnya. 

Editor: Ary Wahyu Wibowo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut