Rutan Salatiga Tambah Waktu Kunjungan Tatap Muka saat Nataru, Pegawai Dilarang Cuti

SALATIGA, iNews.id - Rutan Kelas IIB Salatiga selama perayaan Natal menambah waktu kunjungan tatap muka pada 26-27 Desember 2022. Dengan aturan tersebut, pegawai Rutan Salatiga dilarang cuti pada H-7 hingga H + 7 tahun baru 2023.
Langkah ini dilakukan demi pelayanan optimal kepada warga binaan pada momen Natal ini. "Pada perayaan Natal ini, kami menambah jam kunjungan dari 15 menit menjadi 45 menit.
Sehingga, pihak keluarga warga binaan Rutan Salatiga memiliki waktu berkunjung lebih lama," kata Kepala Rutan Salatiga Andri Lesmano, Jumat (23/12/2022).
Menurutnya, pegawai Rutan Salatiga tidak boleh cuti merupakan instruksi dari Kemenkumham. Pegawai Rutan Salatiga ditugasi untuk memberikan pelayanan khusus kepada warga binaan dan keluarganya yang hendak berkunjung.
Editor: Ahmad Antoni