get app
inews
Aa Text
Read Next : Tragis! 2 Pelajar Tewas Tenggelam di Waduk Gajah Mungkur Wonogiri saat Cari Ikan

15 Narapidana di Jateng Terima Remisi Khusus Nyepi, Tak Ada yang Langsung Bebas

Jumat, 28 Maret 2025 - 14:18:00 WIB
15 Narapidana di Jateng Terima Remisi Khusus Nyepi, Tak Ada yang Langsung Bebas
Kepala Kanwil Ditjenpas Jateng Kunrat Kasmiri secara simbolis menyerahkan Remisi Khusus Nyepi di Lapas Kelas I Semarang, Jumat (28/3/2025). (Dok Kanwil Ditjenpas Jateng)

SEMARANG, iNews.id - Sebanyak 15 narapidana mendapat Remisi Khusus (RK) Hari Raya Nyepi 2025. Mereka berasal dari enam Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di Jawa Tengah yang didominasi dari Lapas Nusakambangan.

Remisi diberikan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jateng sebagai bentuk penghargaan atas perilaku baik dan kontribusi positif yang telah mereka tunjukkan selama menjalani masa pidana.  

"Remisi ini bukan hanya sebagai bentuk penghargaan atas perilaku baik, tetapi juga dorongan bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri dan berupaya lebih baik dalam menjalani kehidupan," ujar Kepala Kanwil Ditjenpas Jateng Kunrat Kasmiri saat menyerahkan remisi secara simbolis di Lapas Kelas I Semarang, Jumat (28/3/2025).

Rincian penerima remisi Nyepi yakni satu orang dari Lapas Kelas I Semarang, 8 dari Lapas Kelas IIA Permisan Nusakambangan, 3 dari Lapas Kelas IIA Narkotika Nusakambangan, 1 dari Lapas Kelas IIA Gladakan Nusakambangan, 1 dari Lapas Kelas IIA Sragen dan 1 narapidana dari Lapas Kelas IIB Wonogiri.

Remisi yang diberikan bervariasi, sesuai dengan kriteria yang ditentukan. Seperti perilaku baik dan masa pidana yang telah dijalani.

Kunrat Kasmiri menambahkan, pemberian remisi ini bagian dari upaya pemerintah mendukung proses reintegrasi sosial warga binaan. Dia berharap narapidana dan anak binaan dapat merasakan makna sejati dari Hari Raya Nyepi, yaitu refleksi diri dan pembaruan hidup serta dapat kembali ke masyarakat dengan membawa perubahan yang positif.

Salah satu narapidana yang menerima remisi I Nyoman menyampaikan rasa syukurnya atas pengurangan masa tahanan.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut