get app
inews
Aa Text
Read Next : Purbalingga Geger! Pasutri Lansia Tewas Dibunuh Keponakan

18 Polisi Dipecat, Kapolda Jateng : Nak Ono Sing Apik, Ngapain Sing Elek

Rabu, 30 Desember 2020 - 18:57:00 WIB
18 Polisi Dipecat, Kapolda Jateng : Nak Ono Sing Apik, Ngapain Sing Elek
Kapolda Irjen Pol Ahmad Luthfi saat menyampaikan rilis akhir tahun 2020 di Mapolda Jateng, Semarang, Rabu (30/12/2020). (iNews/Ahmad Antoni)

SEMARANG, iNews.id – Kepolisian daerah (Polda) Jawa Tengah tak pandang bulu menindak tegas terhadap anggotanya yang melakukan pelanggaran. Sebanyak 18 polisi dikenai sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

Mereka dipecat dari institusi Polri karena melakukan pelanggaran yang tidak bisa ditolerir. Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan, jumlah sanksi PTDH tahun ini meningkat dibanding pada tahun 2019 yakni hanya 7 polisi yang dipecat.

"Jadi memang kami mengambil kebijakan nek ono sing apik, ngapain sing elek (kalau ada yang bagus kenapa yang jelek). Apalagi bila dia sudah melakukan tindak pidana dan sudah punya kekuatan hukum tetap," kata Kapolda saat menyampaikan rilis akhir tahun 2020 di Mapolda Jateng,  Semarang, Rabu (30/12/2020).

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut