2 Oknum Anggotanya Terlibat Kasus Tabrak Lari Sejoli di Nagreg, Ini Respons Kodam IV/Diponegoro

SEMARANG, iNews.id – Tiga oknum anggota TNI AD terlibat dalam kasus tabrak lari Handi Saputra dan Salsabila di Nagreg, Kabupaten Bandung. Dua dari tiga oknum tersebut merupakan anggota aktif Kodam IV Diponegoro.
Keduanya adalah Kopral dua DA berdinas di Kodim 0730/Gunungkidul serta Kopral Dua Ahmad merupakan anggota Kodim 0716/Demak.
Keduanya bersama seorang perwira bernama Kolonel Inf Priyanto Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Korem 133/Nani Wartabone (NWB), Kodam VIII Merdeka juga terlibat pembuangan jasad Handi dan Salsabila di Sungai Serayu wilayah Banyumas dan Cilacap, Jawa Tengah.
Terkait proses penanganan hukum terhadap kedua anggota Kodim Gunungkidul dan Demak, pihak Kodam IV/Diponegoro hingga saat ini belum memberikan pernyataan atau keterangan resmi.
Menurut Kapendam IV/Diponegoro, Kolonel Inf Enjang, penanganan hukum terhadap oknum anggota TNI tersebut tidak dilakukan oleh Pomdam IV/Diponegoro, namun ditangani Pomdam III/Siliwangi.
“Mohon maaf, penyidikannya di Pomdam III. Karena tempat kejadian perkaranya ada di Nagreg, Jawa Barat,” kata Enjang melalui pesan WhatsApp (WA), Minggu (26/12/2021).
Editor: Ahmad Antoni