get app
inews
Aa Text
Read Next : Polda Jateng Tetapkan 10 Tersangka Aksi Demo Anarkistis di Semarang

2 Polisi Jadi Calo Penerimaan Bintara Polda Jateng, Didakwa Terima Suap Rp2,6 Miliar

Rabu, 18 Desember 2024 - 11:39:00 WIB
2 Polisi Jadi Calo Penerimaan Bintara Polda Jateng, Didakwa Terima Suap Rp2,6 Miliar
Kedua terdakwa mantan polisi yang terjerat OTT sebagai calo penerimaan Bintara Polri di Polda Jateng saat hendak disidangkan di Pengadilan Tipikor Semarang. (Foto: Ist)

Atas perbuatannya, kedua terdakwa dijerat Pasal 5 ayat (2) atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dan ditambah UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor. Sebelumnya, kedua terdakwa ini terkena OTT Biro Paminal Divisi Propam Mabes Polri pada Juni 2022.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut