SEMARANG, iNews.id - Karantina Pertanian Semarang memusnahkan 26 ton kentang asal Australia mengandung bakteri dickeya dianthicola. Pemusnahan kentang senilai Rp300 juta tersebut dilakukan di Instalasi Karangroto, Selasa (27/9/2022).
Kepala Karantina Pertanian Semarang Turhadi Noerachman menjelaskan, hasil pengujian laboratorium Karantina Pertanian Semarang dan sukensing Balai Besar Uji Standar Karantina Pertanian menunjukkan kentang positif mengandung bakteri dickeya dianthicola.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019, pemasukan media pembawa (MP) tidak bebas organisme pengganggu tumbuhan karantina (OPTK) A1 golongan I harus dilakukan tindakan pemusnahan.
"Penyebaran OPTK dapat merugikan kelestarian alam. Karena itu, kentang yang mengandung bakteri dickeya dianthicola harus dimusnahkan. Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar," kata Turhadi Noerachman.
Editor : Ary Wahyu Wibowo
Follow Berita iNewsJateng di Google News