Kasus Pengeroyokan Tukar Parkir di Semarang, 4 Pengemudi Ojol Jadi Tersangka
SEMARANG, iNews.id – Polrestabes Semarang menetapkan empat tersangka kasus pengeroyokan tukang parkir bernama Kukuh Penggayuh Utomo. Kasus ini buntut penganiayaan seorang pengemudi ojek online (ojol) di sebuah SPBU di Kota Semarang.
Kasus penganiayaan pengemudi ojol di sebuah SPBU di Semarang terjadi Sabtu lalu. Peristiwa berbuntut pengeroyokan kepada seorang pelakunya. Pengemudi ojol lainnya mencari pelaku dan membalas dengan melakukan pengeroyokan.
Korban Kukuh Penggayuh Utomo yang merupakan seorang tukang parkir, tewas di Rumah Sakit Bhayangkara Semarang akibat penganiayaan.
“Kami menangani dua kasus yang berkaitan,” kata Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, Selasa (27/9/2022).
Kasus pertama adalah kasus pengeroyokan pengemudi ojol di SPBU yang dilakukan oleh Andi Priyono yang kini buron, serta Kukuh, korban yang telah meninggal dunia.
Editor: Ary Wahyu Wibowo