27 Jam Tembus Badai, Tim SAR Evakuasi Jasad Pendaki Syafiq Ali dari Puncak Gunung Slamet
PEMALANG, iNews.id – Tim SAR gabungan berhasil mengevakuasi jenazah Syafiq Ridhan Ali Razan (18) dari puncak Gunung Slamet. Jenazah pendaki asal Magelang tersebut berhasil dibawa turun ke kaki gunung pada Kamis (15/1/2026) sore, sekitar 27 jam setelah pertama kali ditemukan di kawasan puncak.
Proses evakuasi ini menjadi salah satu operasi tersulit bagi Tim SAR akibat kombinasi medan terjal dan cuaca buruk yang terus mengepung kawasan gunung tertinggi di Jawa Tengah tersebut.
Korban sebelumnya ditemukan pada Rabu (13/1/2026) pagi sekitar pukul 10.49 WIB di area sekitar Pos 9 pendakian, tepatnya di dasar lereng tak jauh dari batas vegetasi. Namun, proses evakuasi tidak bisa langsung dilakukan karena cuaca ekstrem dan kabut tebal yang menyelimuti lokasi.
Kepala Basarnas Kantor SAR Semarang, Budiono, menjelaskan lokasi korban berada di jalur yang berbeda dari rute pendakian awal. "Lokasi jatuhnya Ali berada sisi selatan lereng di jalur turun menuju BC (basecamp) Gunung Malang yang berarti bukan jalur saat Ali mendaki yakni via BC Dipajaya," ujar Budiono, Kamis (15/1/2026).
Tim SAR memutuskan untuk mengevakuasi jenazah melalui jalur Gunung Malang, wilayah Purbalingga. Jalur ini dipilih karena merupakan akses terdekat dari titik penemuan korban di sisi selatan, meskipun dikenal memiliki risiko tinggi dengan kemiringan medan yang sangat curam serta dipenuhi batuan lepas yang licin.
Sepanjang perjalanan turun, puluhan personel dari Basarnas, BPBD, TNI-Polri, hingga relawan harus bergantian menggotong tandu jenazah secara manual. Kabut tebal yang menyelimuti jalur pendakian sempat membatasi jarak pandang tim, menambah tingkat bahaya di jalur yang sempit dan berbatasan langsung dengan jurang.
Proses evakuasi tidak berjalan mulus sejak dimulai pada Rabu malam. Tim sempat terpaksa menghentikan pergerakan selama berjam-jam dan bertahan di tengah badai karena hujan lebat disertai angin kencang yang sangat membahayakan keselamatan personel.
Editor: Kastolani Marzuki