get app
inews
Aa Text
Read Next : Brimob Polda Maluku Musnahkan Ratusan Bahan Peledak, Barang Bukti Kasus Terorisme

3 Penjual Obat Mercon di Magelang Ditangkap, Segini Barang Bukti yang Ditemukan

Rabu, 06 April 2022 - 15:19:00 WIB
3 Penjual Obat Mercon di Magelang Ditangkap, Segini Barang Bukti yang Ditemukan
Tiga orang yang diduga penjual mercon saat ditahan di Mapolres Magelang, Rabu (6/4/2022). Foto: Ist.

Berdasarkan keterangan SD, yang bersangkutan membeli obat mercon melalui Facebook dari IN dengan harga Rp23.000 per ons. Dari informasi tersebut polisi menangkap IN serta MN. 

"Dari keduanya, didapati barang bukti 4 kilogram obat mercon yang sudah jadi serta bahan pembuat obat mercon,” katanya. 

Saat ini, ketiganya masih menjalani pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut. Selain 8 kilogram obat mercon sudah jadi, polisi juga menyita dua handphone milik pelaku, 2 kilogram brom, 5 kilogram potasium, 3 ons belerang, dan tiga baki untuk meracik obat mercon. 

“Mereka dijerat Pasal 1 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 yaitu barang siapa membuat, menyimpan dan memperjualbelikan bahan peledak dengan ancaman hukuman penjara paling lama 20 tahun," ujar Kapolres. 

Editor: Ary Wahyu Wibowo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut