get app
inews
Aa Text
Read Next : 3 Jalur Alternatif ke Salatiga yang Wajib Dicoba, Bebas Macet dan Penuh Pemandangan Indah!

4 Bulan Makelari Judi Online, Warga Salatiga Masuk Penjara

Sabtu, 02 Januari 2021 - 13:15:00 WIB
4 Bulan Makelari Judi Online, Warga Salatiga Masuk Penjara
Kapolres Salatiga AKBP Rahmad Hidayat saat ekspos kasus perjudian. (Foto: Angga Rosa/Sindonews)

Yang bersangkutan lalu menawarkan kepada sejumlah temannya agar ikut bermain judi togel online melalui dirinya. Sejumlah teman yang tertarik ikut bermain. Dari setiap orang yang ikut bermain judi togel online, Topik mendapat fee sebesar 29 persen.Dengan menjadi perantara judi online, Topik dalam sehari mendapatkan penghasilan sekitar Rp200.000. 

Perjudian togel online yang dimakelari Topik sudah berlangsung empat bulan. Namun belakangan, aksinya terdeteksi Polisi yang kemudian menangkapnya. "Tersangka kami tahan untuk kepentingan penyidikan,” kata Kapolres. Topik dijerat pasal 303 KUHP tentang perjudian. 

Editor: Ary Wahyu Wibowo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut