get app
inews
Aa Text
Read Next : Mahasiswa Tewas Ditikam di Kafe Lahat, Pelaku Ditangkap Kurang dari 12 Jam

4 Pelaku Penganiayaan dengan Senjata Tajam di Kudus Ditangkap Polisi

Jumat, 22 April 2022 - 18:08:00 WIB
4 Pelaku Penganiayaan dengan Senjata Tajam di Kudus Ditangkap Polisi
Kapolsek Bae AKP Ngatmin saat konferensi pers terkait kasus penganiayaan di Kabupaten Kudus, Jumat (22/4/2022). Foto: ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif.

Korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bae, kemudian pihaknya menindaklanjuti dan berhasil menangkap empat dari lima pelaku terkait dengan dugaan keterlibatan mereka dalam kasus penganiayaan.

Satu pelaku berinisial AP yang sudah diketahui alamatnya, masih dalam pengejaran dan masuk daftar pencarian orang (DPO).

Sementara, HS, salah satu pelaku, mengakui ikut melakukan pemukulan. Namun, belati yang dibawa tidak digunakan untuk melukai. Senjata untuk melukai korban merupakan celurit milik AP yang saat ini melarikan diri.

Atas perbuatannya itu, para pelaku diancam Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Editor: Ary Wahyu Wibowo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut