4 Pelaku Penganiayaan dengan Senjata Tajam di Kudus Ditangkap Polisi

KUDUS, iNews.id – Polres Kudus menangkap empat orang yang diduga terlibat penganiayaan dengan senjata tajam. Perbuatan para pelaku mengakibatkan korban mengalami luka bacok pada bagian punggung dan harus menjalani perawatan di rumah sakit.
"Keempat pelaku yang ditangkap berinisial MRL, JM, dan HS yang merupakan warga Kudus dan FM warga Demak," kata Kapolsek Bae Polres Kudus AKP Ngatmin, Jumat (22/4/2022).
Penganiayaan diduga karena percekcokan antara teman korban dan rombongan pelaku di sebuah kafe di Kudus. Ketika itu, korban berinisial DAM (23) asal Kecamatan Dawe, Kudus bersama sejumlah temannya bertemu pelaku di Jalan Kudus-Colo Desa Purworejo, Kecamatan Bae, Kudus.
Setelah terjadi adu mulut, lantas terjadi penganiayaan dan salah satu pelaku mengeluarkan celurit dan mengenai bahu bagian kanan korban DAM. Korban dalam kondisi terluka sempat menyelamatkan diri dari para pelaku tersebut, termasuk temannya yang lain.
Editor: Ary Wahyu Wibowo