5 Fakta Adik dan Putri Raja PB XIII Terkurung di Keraton Solo, Nomor 4 Bikin Merinding

SOLO, iNews.id - Konflik internal Keraton Kasunanan Surakarta atau Keraton Solo kembali meruncing. Perseteruan antarsaudara yang muncul sejak tahun 2004 silam, kembali memanas akhir pekan ini.
Berikut 5 fakta yang muncul dalam ketegangan kali ini:
1. Geger adik dan anak Raja Paku Buwono (PB) XIII terkurung di dalam keraton
Adik Raja PB XIII yang merasa terkurung Ketua Lembaga Dewan Adat (LDA) Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Wandansari Koes Moertiyah (Gusti Moeng). Gusti Moeng saat ini berseberangan dengan kubu Raja PB XIII yang kini bertakhta. Sedangkan puteri Raja PB XIII yang merasa dikurung Gusti Timoer Rumbai.
2. Gusti Moeng masuk keraton ketika BPK datang
Versi suami Gusti Moeng, Kanjeng Pangeran (KP) Eddy Wirabumi, istri, keponakan dan ketiga abdi dalem terkurung di keraton, berawal ada kabar mobil dengan pelat nomor RI 10 berkunjung ke Keraton Solo. Saat mengetahui yang berkunjung Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Gusti Moeng berniat menemui. Gusti Moeng merasa mempunyai kepentingan karena beberapa bulan sebelumnya menerima surat dari BPK perihal menanyakan tanggung jawab keuangan di tahun 2018.
3. Gusti Moeng masuk ketika pintu Kori Kamandungan (pintu utama) keraton yang dibuka
Selama ini, pintu Kori Kamandungan ditutup menyusul adanya konflik internal. Pintu dibuka ketika ada acara tertentu dan penjagaan ketat. Setelah Gusti Moeng masuk, tamu dari BPK digeser ke ruangan lain. Sedangkan pintu utama keraton langsung ditutup. Gusti Moeng lalu berusaha lewat Keputren. Setelah masuk Keputren, rupanya pintu juga langsung dikunci.
Editor: Ary Wahyu Wibowo