5 Fakta Perempuan asal Boyolali Bohong Mengaku Diperkosa, Nomor 4 Punya Niat Terselubung

SEMARANG, iNews.id – Ditreskrimum Polda Jateng telah memeriksa R, perempuan asal Boyolali yang mengaku diperkosa oleh seorang pria di sebuah hotel kawasan Bandungan, Kabupaten Semarang, Senin (24/1/2022).
Di hadapan penyidik Polda Jateng yang memeriksanya sebagai saksi, R mengaku tidak diperkosa. Dia sengaja bohong dan mengarang cerita dengan alasan dan motif tertentu.
Imbas dari perbuatan R, membuat Kasat reskrim Polres Boyolali dimutasi akibat diduga telah melakukan pelecehan verbal saat menerima laporan R.
1. Mengarang Cerita
Kabid Humas Polda Jateng Kabid Humas Kombes Pol M Iqbal Alqudusy mengungkapkan, bahwa dalam BAP, R mengakui mengarang cerita. Adanya pemerkosaan, yang bersangkutan mengaku dilakukan atas dasar suka sama suka.
“Fakta pemerkosaan hasil penyelidikan belum kita dapatkan. Dari CCTV, korban datang bersamaan dengan pelapor dan memperlihatkan kedekatan,” katanya.
2. Suka Sama Suka
Kepada penyidik, R mengaku perbuatan intim yang dilakukannya dengan pria berinisial WGS yang sebelumnya dilaporkannya sebagai akibat pemerkosaan dilakukan atas dasar suka sama suka.
Kabid Humas Kombes Pol M Iqbal Alqudusy membenarkan hal tersebut dan menegaskan R tak bisa mengelak setelah penyidik Ditreskrimum Polda Jateng menyodorkan sejumlah bukti.
"Penyidik Ditreskrimum mempunyai bukti rekaman CCTV di hotel tempat R ngamar bersama WGS pasangannya. Penyidik juga mengantongi hasil visum dari tim dokter terkait laporan perkosaan tersebut," kata Iqbal, Senin (24/1/2022).
3. Makan Cilok dan Berebut Bayar Hotel
Kabid Humas mengungkapkan, dari hasil visum tidak didapatkan tanda tanda kekerasan. Hasil CCTV saat di hotel, kata dia, pelapor dan terlapor berebut membayar hotel.
“Saat keluar hotel katanya lari menggunakan grab. Fakta dalam CCTV, tidak lari bahkan sempat beli cilok di depan kamar hotel,” ujarnya.
4. Motif Ingin Kasus Suaminya Diringankan
Iqbal mengungkapkan bahwa motif R melaporkan diri diperkosa WGS hingga akhirnya mengaku mendapat pelecehan verbal oknum perwira Boyolali.
"Motifnya dia ingin punya nilai tawar. Dia sengaja melaporkan perwira polisi Boyolali tersebut dengan tuduhan pelecehan verbal. Tujuannya satu, yaitu agar Polres Boyolali meringankan kasus suaminya yang ditangkap karena menjadi bandar judi," ujarnya.
5. Kasat Reskrim Dimutasi
Perempuan berinisial R mengatakan bahwa pada tanggal 10 Januari lalu, dia melaporkan dugaan kasus pelecehan seksual yang menimpa dirinya. Sesampai di Polres diterima di sentra pelayanan kepolisian terpadu (SPKT) dan langsung diarahkan ke Satreskrim.
Namun setelah berada di bagian Satreskrim, bukannya diterima dengan baik, sebaliknya justru ada seorang petugas datang dan bertanya dengan nada yang tidak menyenangkan yang terkesan meledek.
“Bapak itu bilang lha piye (bagaimana) enak. Waktu itu saya dapat kata-kata nggak mengenakkan, terus saya keluar. Ya begitulah,” katanya.
Merespons kasus tersebut, Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi mencopot Kasat Reskrim Polres Boyolali AKP Eko Marudin dari jabatannya. Dia juga menyampaikan permohonan maaf dan mengapresiasi laporan warga ke Polres Boyolali.
"Sebelumnya Saya Kapolda Jateng menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada warga yang telah melaporkan atas dugaan pelecehan , pelanggaran etika yang dilakukan oleh anak buah saya,” kata Luthfi.
Editor: Kastolani Marzuki