Ini Motif Perempuan yang Laporkan Oknum Perwira Polres Boyolali atas Pelecehan Verbal

SEMARANG, iNews.id - Perkembangan mengejutkan terjadi dalam penyidikan kasus R, perempuan asal Boyolali yang mengaku mendapat pelecehan verbal dari oknum perwira Boyolali saat melaporkan kasus dialaminya. Di hadapan penyidik Polda Jateng yang memeriksanya sebagai saksi, pengakuan R berbalik.
Dia mengaku perbuatan intim yang dilakukannya dengan WGS yang sebelumnya dilaporkannya sebagai akibat pemerkosaan, diakuinya dilakukan karena suka sama suka.
Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi melalui Kabid Humas Kombes Pol M Iqbal Alqudusy membenarkan hal tersebut dan menegaskan R tak bisa mengelak setelah penyidik Ditreskrimum Polda Jateng menyodorkan sejumlah bukti.
"Penyidik Ditreskrimum mempunyai bukti rekaman CCTV di hotel tempat R ngamar bersama WGS pasangannya. Penyidik juga mengantongi hasil visum dari tim dokter terkait laporan perkosaan tersebut," kata Iqbal, Senin (24/1/2022).
Dia mengungkapkan, dari kamera CCTV diketahui R dan WGS terlihat cukup dekat. Saat membayar hotel kedua orang tersebut berebut untuk saling membayar.
"Sementara dari hasil visum diketahui tidak ada tanda lecet atau memar seperti normalnya korban perkosaan. Maka dari itu, penyidik melihat kejanggalan dalam hal ini," ungkapnya.
Editor: Ahmad Antoni