51.847 Warga Kudus Mulai Terima Subsidi Minyak Goreng

Kepala Kantor Pos Cabang Kudus Nola Wahyuni mengatakan, warga yang sudah menerima surat pemberitahuan yang disampaikan melalui pemerintah desa, bisa mengambil bantuan ke Kantor Pos sesuai jadwal.
"Syaratnya, mereka harus membawa kartu tanda penduduk, kartu keluarga, serta bukti telah vaksin Covid-19," katanya.
Pemerintah pusat memberikan bantuan langsung tunai Rp100.000 per keluarga per bulan untuk periode April, Mei, dan Juni 2022 sebagai kompensasi kenaikan harga minyak goreng. Selain itu, pemerintah memberikan bantuan senilai Rp200.000 per keluarga dalam program bantuan sembako.
Nola mengatakan, penyaluran subsidi minyak goreng dan bantuan sembako dijadwalkan berlangsung hingga tanggal 28 April 2022.
Editor: Ary Wahyu Wibowo