51.847 Warga Kudus Mulai Terima Subsidi Minyak Goreng

KUDUS, iNews.id - Sebanyak 51.847 warga Kabupaten Kudus mendapat subsidi minyak goreng dan bantuan bahan pangan pokok (sembako) dari pemerintah pusat. Penyaluran melalui Kantor Pos mulai dilakukan Selasa (12/4/2022).
"Penyaluran bantuan senilai Rp300.000 untuk setiap penerima bantuan yang merupakan subsidi minyak goreng dan bantuan program sembako dimulai hari ini oleh PT Kantor Pos bersama Pemkab Kudus," kata Bupati Kudus Hartopo.
Ia mengatakan, ata penerima bantuan berasal dari Kementerian Sosial. Sedangkan Pemkab Kudus dan PT Pos hanya bertugas menyalurkannya.
Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana Kabupaten Kudus Mundir mengatakan, penerima bantuan langsung tunai untuk kompensasi kenaikan harga minyak goreng, meliputi penerima bantuan pangan nontunai, penerima manfaat Program Keluarga Harapan, serta pedagang kaki lima.
Editor: Ary Wahyu Wibowo