get app
inews
Aa Text
Read Next : Viral Balita di Bandung Tewas dengan Tubuh Penuh Luka, Lebam hingga Patah Tulang Dada

6 Fakta Viral Video Porno Sepasang Gay di Banjarnegara, Nomor 5 Dibuat di Area Persawahan

Senin, 14 Februari 2022 - 18:55:00 WIB
6 Fakta Viral Video Porno Sepasang Gay di Banjarnegara, Nomor 5 Dibuat di Area Persawahan
Dua tersangka pembuatan video porno sesama jenis saat diinterogasi Kapolres Banjarnegara. (Dok Polres Banjarnegara)

BANJARNEGARA, iNews.id- Video porno berisi konten penyimpangan seksual (gay) menghebohkan warga Banjarnegara. Konten video porno pasangan sesama jenis itu viral di media sosial.

Berikut fakta-fakta video porno sepasang gay yang berhasil diungkap tim patroli cyber Polres Banjarnegara saat melakukan patroli cyber di medsos pada Minggu (13/2/2022) : 

1. Video Berdurasi 38 Detik
Diketahui Video tersebut diunggah melalui Twitter dengan nama akun @guajuliant pada Jumat (28/1) pukul 12.02 WIB dan menampilkan video cuplikan sepasang gay yang berdurasi 38 detik dengan narasi “Nyulik brondong pulang sekolah dulu buat melampiaskan kesangean fullnya join telegram ya not for free”.

2. Video Ada 7 Part dan Disebar di Twitter
Kapolres Banjarnegara AKBP Hendri Yulianto mengatakan unggahan video tersebut dibagi menjadi beberapa part (bagian) yaitu dari part 1 sampai dengan part 7. “Unggahan itu dibagi menjadi beberapa part dan disebarkan melalui media sosial Twitter,” katanya, Senin (14/2/2022).

3. Salah Satu Pemeran Video Seorang Siswa SMA
Atas video viral tersebut, petugas Polres Banjarnegara langsung melakukan penyelidikan dan didapatkan bahwa salah satu pelaku menggunakan seragam sekolah salah satu SMK di Kabupaten Banjarnegara.

Namun ketika dikonfirmasi ke SMK yang bersangkutan, pihak sekolah mengaku tidak mengenal pelaku yang ada di dalam video tersebut. Usut punya usut pelaku diketahui merupakan siswa di salah satu SMA Negeri di Kabupaten Banjarnegara dan sengaja menggunakan pakaian seragam SMK.

4. Jual Video untuk Beli Sepeda Motor
Kepada petugas tersangka mengaku menjual video sejak bulan Januari 2022, namun membuat video sejak Bulan November 2021.

“Tersangka tidak mengetahui jumlah omzet penjualan videonya, namun harga per member Rp 150.000 dan salah satu hasil dari penjualan video itu bisa dipergunakan untuk membeli satu unit motor Honda Vario seharga Rp10 juta,” ujarnya.

5. Video Dibuat di Tengah Persawahan
Setelah diinterogasi petugas pelaku Verdi mengaku bahwa yang ada di dalam video tersebut adalah dirinya dan yang merekam adalah lawan mainnya seorang laki-laki bernama Julianto warga Kabupaten Banjarnegara. Video tersebut dilakukan di atas sepeda motor di tengah persawahan.

“Setelah diinterogasi oleh petugas kedua tersangka mengaku bahwa yang ada dalam video viral tersebut adaah dirinya,” ujar Kapolres.

6. Pelaku Dijerat UU Pornografi dan ITE
Kapolres mengatakan kedua tersangka akan dijerat dengan pasal 29 Jo Pasal 4 ayat (1) dan atau Pasal 34 Jo Pasal 8 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi pidana penjara paling lama 10 tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp5 miliar.

Kemudian pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dipidana dengan pidana penjara paling lama enam tahun dan atau denda paling banyak Rp1 miliar.

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut