7 Jam Geledah Kantor PT SW di Purbalingga, KPK Bawa Dua Koper

Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt.) Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan bahwa tim penyidik KPK melakukan penggeledahan terhadap dua lokasi di Kabupaten Purbalingga dalam rangka penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pada Dinas PUPR Kabupaten Banjarnegara pada tahun 2017—2018 serta penerimaan gratifikasi.
"Pada hari ini (11/8) tim penyidik mengagendakan penggeledahan di dua lokasi, yakni Kantor PT SW di Jalan Yasadiwirya, Penaruban, Kaligondang, Purbalingga, dan sebuah rumah kediaman di Jalan Dipokusumo, Kelurahan Purbalingga Lor, Kecamatan Purbalingga Kabupaten Purbalingga," katanya dalam keterangan tertulis, Rabu (11/8).
Dia menjelaskan bahwa kedatangan tim penyidik ke dua lokasi tersebut berkaitan dengan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi turut serta dalam pemborongan, pengadaan, atau persewaan pada Dinas PUPR Kabupaten Banjarnegara pada tahun 2017—2018 dan penerimaan gratifikasi.
Menurut dia, tim penyidik hingga saat ini masih berada di lapangan untuk melakukan kegiatan tersebut. "Perkembangan informasi dari kegiatan ini nanti akan kami informasikan kembali," katanya.
Informasi yang dihimpun, rumah kediaman di Jalan Dipokusumo, Purbalingga, merupakan milik Direktur PT SW berinisial EW.
Editor: Ahmad Antoni