get app
inews
Aa Text
Read Next : Terpidana Mati Kasus Narkoba Dipulangkan ke Inggris dari Lapas Kerobokan Bali

7.703 Narapidana di Jateng Dapat Remisi Idul Fitri, 57 Orang Langsung Bebas

Selasa, 09 April 2024 - 12:33:00 WIB
7.703 Narapidana di Jateng Dapat Remisi Idul Fitri, 57 Orang Langsung Bebas
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jateng Kadiyono. (Foto: Dok Kemenkumham Jateng)

Dari 46 lapas dan rutan di Jateng yang WBP-nya menerima remisi, Lapas Kelas I Semarang diketahui menjadi unit pelaksana teknis (UPT) pemasyarakatan di Jateng dengan narapidana paling banyak mendapat remisi sebanyak 801 orang.

Sementara dari jenis kasusnya, WBP penerima remisi paling banyak yakni pidana umum sebanyak 5.083 orang. Diberikannya remisi kepada ribuan orang, negara bisa menghemat anggaran makan Rp14.131.645.000 (Rp14,13 moliar) dengan hitungan per 1 orang WBP diberi anggaran uang makan Rp19.000 per hari.  

Sementara per tanggal 2 April 2024, jumlah penghuni lapas dan rutan di Jateng yakni 14.217 orang. Perinciannya 11.436 berstatus narapidana dan 2.791 berstatus tahanan.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut