8 Fakta Baru Insiden Maut Jembatan Kaca Pecah di Banyumas, Nomor 6 Ketebalan Kaca 1,2 Cm

BANYUMAS, iNews.id – Ada sejumlah fakta baru terkait insiden pecahnya jembatan kaca hingga menimbulkan satu orang tewas dan seorang luka-luka di kawasan wisata Hutan Pinus Limpakuwus (HPL), Kabupaten Banyumas pada Rabu (25/10/2023). Fakta itu terungkap setelah Bidang Laboratorium Forensik (Bidlabfor) Polda Jateng melakukan olah TKP.
Tim Bidlabfor Polda Jateng telah melakukan pemeriksaan dan mengamankan sejumlah barang bukti yang ditemukan saat olah tempat kejadian perkara (TKP) di kawasan wisata "The Geong HPL Desa Limpakuwus, Kecamatan Sumbang, Kabupaten Banyumas, Kamis (26/10).
Berikut fakta-fakta baru yang dirangkum iNews.id berdasarkan temuan di lapangan dan olah TKP yang dilakukan Tim Bidlabfor Polda Jateng.
1. Barang Bukti yang Diamankan Polisi
Barang bukti yang diamankan dari olah TKP di antaranya spons sebagai pelindung getaran pada kaca, pecahan kaca dari wahana jembatan kaca, serta besi kanal sebagai rangka struktur jembatan.
2. Polisi Cek spesifikasi dan Standar Pemasangan Jembatan Kaca
Kepala Subbidang Fisika Bidlabfor Polda Jateng Kompol Setiawan Widianto mengatakan olah TKP dan pemeriksaan laboratorium forensik dilakukan untuk mengetahui penyebab pecahnya lembaran kaca pada wahana jembatan kaca tersebut. Dalam hal ini, Bidlabfor Polda Jateng akan mengecek dengan spesifikasi dan standar pemasangan jembatan kaca.
3. Polisi Periksa 12 Saksi
Polresta Banyumas hingga saat ini telah memeriksa 12 orang saksi terkait insiden wahana jembatan kaca yang mengakibatkan seorang wisatawan meninggal dunia setelah terjatuh karena lembaran kaca yang diinjak pecah. "Sejauh ini untuk saksi yang telah diperiksa sebanyak 12 orang, termasuk saksi pemilik wahana jembatan yang berada di TKP," kata Kasat Reskrim Polresta Banyumas Komisaris Polisi Agus Supriadi Siswanto.
Editor: Ahmad Antoni