8 Saksi Tragedi Perahu Terbalik Diperiksa, Kapolres Boyolali: Tersangka Bisa Lebih dari Satu

Antara ยท Senin, 17 Mei 2021 - 18:49:00 WIB
8 Saksi Tragedi Perahu Terbalik Diperiksa, Kapolres Boyolali: Tersangka Bisa Lebih dari Satu
Kapolres Boyolali AKBP Morry Ermond (kiri). (Antara)

Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Boyolali juga sudah turun ditunggu hasilnya. "Saya upayakan jika sudah dinaikkan statusnya menjadi penyidikan bisa menetapkan tersangkanya, jumlahnya ada berapa ditunggu saja," katanya.

Kapolres mengatakan dugaan awal tenggelamnya perahu tersebut diduga karena kelebihan muatan. Karena, perahu itu kapasitasnya maksimal membawa 14 penumpang, tetapi diisi 20 orang. 

Pada saat kejadian ada beberapa penumpang yang mencoba untuk swafoto di bagian depan perahu, sehingga keseimbangan perahu terganggu dan oleng ke kanan kemudian perahu terbalik hingga tenggelam.

"Hal ini yang menyebabkan perahu tenggelam. Penumpang perahu itu, tidak mengenakan pelampung. Jadi ada dua hal yang dilanggar, yakni protokol kesehatan dan protokol keselamatan," kata Kapolres.

Pelanggar prokes seharusnya diisi sekitar 50 persen dari kapasitas perahu sehingga menjaga jarak, dan kedua melanggar keselamatan. 

Artinya, juru mudi perahu seharusnya diawaki orang yang memiliki kompentensi, dan tidak ada alat keselamatan penumpang seperti pelampung.

Editor : Ahmad Antoni

Follow Berita iNewsJateng di Google News

Bagikan Artikel:


Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews.id tidak terlibat dalam materi konten ini.