9 Fakta Guru Ngaji Cabuli Belasan Murid di Semarang, Nomor 7 Menjijikkan
4. Sering Berkhutbah di Masjid Kampung
Kabar pencabulan membuat Ketua RT terkejut. Sebab, setahu dia, Puji dikenal sebagai tokoh agama di lingkungan, kerap berkhutbah di masjid kampung ataupun memberikan berbagai nasihat. “Terkejut, tidak terpikir sama sekali,” ujarnya.
5. Awal Terbongkarnya Kasus Pencabulan
Kasus pencabulan itu terbongkar setelah ada orang tua korban yang mengonfirmasi kejadian yang dialami anaknya ke orang tua siswi lainnya. Hal itu terbukti ada beberapa siswi lain juga mengalami masalah yang sama kemudian dilaporkan pada polisi.
6. 17 Korban Pencabulan di Bawah Usia 10 Tahun
Penyidik Unit PPA Sat Reskrim Polrestabes Semarang menyebut Puji Raharjo selama 3 tahun terakhir telah mencabuli 17 murid mengajinya. "Semua korbannya perempuan, tetangga-tetangganya dia (para korban)," ungkap Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar, Senin (20/11). Usia para korban, variatif. Di antaranya 7 tahun hingga 9 tahun. "Semua korban usianya di bawah 10 tahun," ujarnya.
7. Menyentuh Organ Intim sambil Meraba-raba dengan Tangan
Tindakan keji tersebut dilakukan oleh Puji Raharjo dengan menyentuh organ intim korban sambil meraba-raba menggunakan tangannya saat berlajar mengaji. Tindakan yang melanggar norma itu dilakukan di tempat mengaji.
8. Sering Melihat Video Porno
Pelaku mengaku sering melihat video porno sehingga nafsunya kerap timbul dan tidak dapat menahan nafsunya ketika melihat anak perempuan yang masih kecil. “Saya cium-cium malah keblabasan padahal tidak saya iming-imingi” kata Puji.
9. Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara dan Denda Rp15 Miliar
Atas perbuatan yang dilakukan, tersangka dijerat dengan Pasal 76 E Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman paling rendah lima tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp15 miliar.
Editor: Ahmad Antoni