Akhir Pelarian Pembunuh Sadis IRT: Ditangkap di Demak, Tewas Ditembak di Kendal
Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono mengatakan, penangkapan Ipung berdasarkan informan ketika sedang mengantar barang ke arah Kecamatan Dempet melihat tersangka sedang berada di wilayah Wonosalam, Kabupaten Demak.
“Pada awalnya kami menerima telepon dari Kasat Reskrim Polres Kendal bahwa di wilayah Kecamatan Wonosalam ada seorang DPO kasus pembunuh dan penganiayaan. Kemudian Kapolsek Wonosalam dan anggotanya bergerak cepat menuju ketempat tersebut dan berhasil mengamankan Ipung," kata Budi.
"Usai diamankan petugas, Ipung selanjutnya diserahkan ke Polres Kendal untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Diketahui, tersangka melarikan diri ke Kabupaten Demak karena rasa takut dan mencari tempat persembunyian," ujarnya.
Sementara, menerima laporan DPO sebulan silam ditangkap di Demak, Reskrim Polres Kendal langsung menjemput guna dilakukan penyelidikan. Petugas melakukan interogasi kepada tersangka dan diminta menunjukkan barang bukti sajam yang digunakan pelaku untuk menghilangkan nyawa korban.
Dari hasil interogasi pelaku dibawa ke lokasi menyimpan senjata tajam di desa Kebongembong Kecamatan Pageruyung Kendal. Pada saat tiba di lokasi pelaku melakukan perlawanan dan berusaha merebut senjata petugas.
Sehingga petugas memberikan tindakan tegas yang mengakibatkan pelaku meninggal dunia Selasa (19/4) dini hari.
Editor: Ahmad Antoni