Akhir Pelarian Pembunuh Sadis IRT: Ditangkap di Demak, Tewas Ditembak di Kendal
KENDAL, iNews.id – Pelarian DPO kasus pembunuhan dan penganiayaan berat, Ipung Heri Laksono (24), warga Desa Ringinarum Kendal, berakhir dramatis. Sempat ditangkap di Demak, tersangka akhirnya tewas ditembak polisi.
Tersangka yang digelandang petugas untuk menunjukkan lokasi menyimpan pisau yang digunakan untuk membunuh, melawan dan memberontak.
Bahkan tersangka berupaya merampas senjata api (senpi) milik anggota Reskrim Polres Kendal dan sempat menembakkan satu peluru. Petugas akhirnya bertindak tegas menembak tersangka.
Sebelumnya, DPO kasus pembunuhan Ipung Heri Laksono berhasil ditangkap dan diamankan jajaran Polsek Wonosalam Demak, Senin (18/4/2022) sore. Saat ditangkap tersangka juga sempat memberontak dan melawan petugas, namun berhasil diamankan ke Mapolsek Wonosalam.
Pelaku diamankan Kapolsek Wonosalam, AKP Rusmanto beserta anggota, Senin (18/4) sekira pukul 16.30 WIB di pertigaan Dukuh Demung, Desa Kerangkulon, Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Demak.
Editor: Ahmad Antoni