get app
inews
Aa Text
Read Next : Kasus Korupsi Pertamina, Anak Pengusaha Minyak Riza Chalid Akan Hadapi Persidangan

Tanah Dianggap Dibeli dari Uang Kiriman, Anak Gugat Ibu Kandung ke Pengadilan

Senin, 25 Januari 2021 - 20:48:00 WIB
Tanah Dianggap Dibeli dari Uang Kiriman, Anak Gugat Ibu Kandung ke Pengadilan
Ramisah, warga Candiroto, Kecamatan/Kabupaten Kendal menangis saat menceritakan dirinya digugat oleh anak kandungnya sendiri. (Foto: iNews/Eddie Prayitno)

KENDAL, iNews.id - Kasus anak menggugat orangtua kembali terjadi di Jawa Tengah. Kali ini, dialami Ramisah (64) warga Candiroto, Kecamatan/Kabupaten Kendal

Nenek tua ini digugat oleh Mar, anak pertamanya yang mempersoalkan lahan yang ia tempati. Mar menganggap lahan dibeli dari uang yang dikirimkannya saat bekerja di luar negeri. Mendapat gugatan dari anaknya, Ramisah sempat jatuh sakit karena tak kuasa menahan sedih. 

Ia selalu memikirkan gugatan yang dilayangkan Mar kepada dirinya. “Saya tidak habis pikir, anak saya tega menggugat,” kata Ramisah, Senin (25/1/2021). Ia juga merasa sakit hati karena dimaki-maki oleh anaknya tersebut. Ramisah mengaku membeli lahan dari uang hasil kerja suaminya yang kini sudah meninggal.

Editor: Ary Wahyu Wibowo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut