get app
inews
Aa Text
Read Next : Fenomena Cuaca Panas, Daerah di Jateng Ini Catat Rekor Suhu Paling Ekstrem

Anak jadi Korban Bullying, Pengacara di Karanganyar Ini Laporkan 8 Siswa SMA ke Polisi

Rabu, 01 Februari 2023 - 07:21:00 WIB
 Anak jadi Korban Bullying, Pengacara di Karanganyar Ini Laporkan 8 Siswa SMA ke Polisi
Kasus bullying (perundungan) terjadi di salah satu SMA swasta di Kabupaten Karanganyar. (Foto: Ilustrasi/Ist)

"Belum akan saya cabut (laporan polisi). Ini buat syok terapi bagi mereka. Saya ingin mereka tahu bahwa hukum jangan dibuat main-main," katanya.

Sementara, Kaur Bimbingan Belajar (BP) SMA di mana kasus perundungan itu diduga terjadi, Bambang W mengatakan, kondisi 8 orang siswa itu saat ini tertekan setelah mengetahui mereka resmi dilaporkan orang tua korban.

Pasalnya, 8 siswa tersebut langsung menemuinya setelah dilaporkan ke polisi. "Mereka (8 orang)  merasa takut dan tertekan kan ini baru pertama dilaporkan ke polisi," katanya, Selasa (31/1/2023). 

Kedelapan siswa terduga perudungan itu kaget saat menerima kabar bila mereka telah dilaporkan ke polisi. Melihat 8 siswa yang diduga melakukan perundungan ini tertekan saat mengetahui telah dilaporkan ke polisi, pihak sekolah terus memberikan semangat bagi mereka.

Suntikan semangat ini diberikan agar mereka tidak tertekan dan mengganggu proses kegiatan belajar mengajar (KBM). Menurutnya, 8 siswa terduga pelaku perudungan dan korban merupakan teman satu kelas dan duduk di kelas XI.

"Hari ini korban sudah masuk sekolah. Setelah beberapa hari tidak masuk. Di dalam kelas ya seperti biasa, mereka (terduga pelaku dan korban) bertemu tapi diam-diaman," katanya.

Pihak sekolah masih berusaha membuka pintu mediasi antara terduga pelaku dengan korban. Harapannya kasus perudungan tersebut tidak berlanjut ke ranah hukum meski kini telah dilaporkan ke polisi.

Rencananya kedua belah pihak akan diundang mediasi pada Kamis (2/2/2023). Surat mediasi akan diserahkan pihak sekolah kepada orang tua masing-masing. "Besar harapan kami, kasus ini selesai di sekolah saja. Tidak perlu sampai dipolisi," katanya.

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut