Anak Usia 15 Tahun di Wonogiri Diduga Terlibat Kasus Pencurian dengan Kekerasan

WONOGIRI, iNews.id – Seorang anak di Kabupaten Wonogiri menjadi korban pencurian dengan kekerasan (curas). Pelaku yang ditangkap polisi juga masih berstatus anak.
"Ada kejadian pencurian dengan kekerasan yang melibatkan anak, baik korban dan pelaku berstatus sebagai anak," kata Kapolres Wonogiri AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, Jumat (10/2/2023).
Ia mengatakan, kejadian pencurian dengan kekerasan terjadi di kawasan Plaza (PT Jasa Tirta) di Lingkungan Pencil, Kelurahan Wuryorejo, Kecamatan Wonogiri, Rabu (8/2/2023) sekitar pukul 14.00 WIB.
Indra menuturkan, korban pencurian dengan kekerasan adalah ASS (15) warga Desa Setrorejo, Kecamatan Baturetno, Wonogiri. Sementara, terduga pelaku adalah UGG (15) warga Desa Semin, Kecamatan Nguntoronadi, Wonogiri.
"Pelaku mulai ditahan hari ini," katanya.
Editor: Ary Wahyu Wibowo