get app
inews
Aa Text
Read Next : 110 Siswa SMAN 2 Wonogiri Alami Gejala Keracunan, Diduga dari Menu MBG

Anak Usia 15 Tahun di Wonogiri Diduga Terlibat Kasus Pencurian dengan Kekerasan

Jumat, 10 Februari 2023 - 09:19:00 WIB
Anak Usia 15 Tahun di Wonogiri Diduga Terlibat Kasus Pencurian dengan Kekerasan
Ilustrasi - Pencurian dengan kekerasan. Foto: dok.

Indra menjelaskan, kejadian itu berawal saat Rabu sore sekitar pukul 16.00 WIB ayah korban mendapatkan kabar dari petugas Polres Wonogiri jika anaknya ditemukan warga dalam keadaan setengah sadar di kawasan Plaza.

Atas laporan itu, sekitar pukul 19.00 WIB ayah korban berangkat ke Polres Wonogiri. Setelah sampai di sana ia mendapati anaknya dalam keadaan setengah sadar. Sedangkan di badannya terdapat luka di pergelangan tangan sebelah kanan.

Selain itu, barang milik korban berupa satu unit sepeda motor merk Honda Supra 125 warna hitam nopol AD 6338 TI dan sebuah handphone merek Samsung warna hitam sudah tidak ada.

"Terakhir korban pergi ke area Plaza bersama pelaku. Waktu itu, korban meminum minuman yang diberikan oleh terlapor yang membuat korban tidak sadarkan diri," kata Indra.

Tindak pidana pencurian dengan kekerasan itu sesuai dengan Pasal 365 ayat (1) KUHP dan UU Nomor 11/2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun.

Editor: Ary Wahyu Wibowo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut