Antisipasi Kerawanan Tahun Baru, Polisi Perketat Arus Kendaraan di Perbatasan Jateng-Jatim

BLORA, iNews.id – Polda Jateng akan melakukan penyekatan arus kendaraan di perbatasan Provinsi Jawa Tengah dengan Provinsi Jawa Timur, tepatnya di wilayah Cepu, kabupaten Blora. Penyekatan dilakukan guna mengantisipasi kerawanan saat malam tahun baru.
Hal itu disampaikan Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi saat meninjau Pos Pelayanan Operasi Lilin Candi 2020 Polres Blora di Pos Yan perbatasan Cepu - Jawa Timur, Selasa (29/12/2020).
Kapolda mengatakan, pemantauan di wilayah perbatasan ini untuk antisipasi kerawanan malam tahun baru 2021, baik dari gangguan kamtibmas ataupun pelanggaran protokol kesehatan yang dimungkinkan terjadi saat malam tahun baru.
“Pos perbatasan provinsi Jawa Tengah dengan provinsi luar Jawa Tengah telah dilakukan urai arus, yaitu arus yang ke dan dari Jawa Tengah akan dilakukan penyekatan pada saat malam tahun baru 2021. Apalagi di Blora sudah ada Surat Edaran dari Bupati Blora terkait tidak ada pengumpulan massa pada saat tahun baru 2021,” kata Ahmad Luthfi.
Editor: Ahmad Antoni