SEMARANG, iNews.id - Jajaran Polda Jawa Tengah melakukan langkah intensif guna mengantisipasi penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK). Berbagai upaya telah dilakukan agar hewan ternak tidak terserang PMK.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy mengatakan, kepolisian telah melaksanakan komunikasi, koordinasi, hingga kolaborasi dengan instansi maupun stakeholder terkait dalam mengantisipasi penyebaran wabah PMK.
Sejumlah langkah yang dilakukan antara lain berkoordinasi dengan Dinas Peternakan Jateng terkait upaya beberapa penanganan, yakni pendataan terhadap lokasi dan jumlah hewan ternak yang terjangkit PMK.
Lalu pembentukan posko penanganan PMK tingkat provinsi bersama Dinas Pertenakan dan kesehatan hewan ternak.
"Kemudian membuat surat telegram Kapolda ke jajaran dalam rangka penanganan wabah PMK. Melakukan giat pengecekan dan monitoring terhadap lokasi-lokasi peternakan maupun RPH. Serta pemantauan ketat di pos lalu lintas ternak dan pasar hewan," kata Iqbal, Sabtu (14/5/2022).
Editor : Ary Wahyu Wibowo