get app
inews
Aa Text
Read Next : Pesta Miras Oplosan Tewaskan 5 Orang di Malang , Polisi Selidiki 2 TKP di Pakis

Asyik Pesta Miras di Balai Kampung, 7 Warga Solo Ditangkap Polisi

Minggu, 29 Agustus 2021 - 14:43:00 WIB
Asyik Pesta Miras di Balai Kampung, 7 Warga Solo Ditangkap Polisi
Tujuh warga Pasar Kliwon diamankan polisi setelah kedapatan pesta minuman keras. (foto: Antara)

SOLO, iNews.id – Tujuh warga diamankan jajaran Satuan Samapta Polresta Solo. Mereka terciduk saat sedang pesta minuman keras di Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Solo, Jawa Tengah.

Tujuh warga tersebut yakni berinisial Ol (23) warga Pasar Kliwon, GB (25) warga Pasar Kliwon, AG (42) warga Serengan, Wy (46) warga Jebres, DR (24) warga Pasar Kliwon, NM (39) warga Pasar Kliwon, DV (23) warga Banjarsari, Solo kini sedang didata identitasnya untuk proses tindak pidana ringan (tipiring).

Kasat Samapta Polresta Solo Kompol Sutoyo mengatakan, pihaknya mengamankan tujuh warga tersebut berawal dari laporan masyarakat, menyebutkan adanya sekelompok pemuda yang sedang pesta minuman beralkohol di sebuah Balai Kampung Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Surakarta, Sabtu (28/8) malam.

Satuan Samapta Polresta Solo menindaklanjuti laporan masyarakat langsung mendatangi lokasi dan kemudian dilakukan pengecekan dan penggeledahan, ditemukan minuman keras jenis Anggur Merah dan ciu.

Polisi kemudian mengamankan tujuh warga yang terlibat pesta minuman keras dan mengamankan sejumlah barang bukti berupa lima botol berukuran 600 mililiter bekas minuman keras jenis ciu, dua botol berukuran 660 mililiter berisi setengah minuman keras jenis Anggur Merah, satu botol berukuran 600 mililiter berisi setengah minuman keras jenis ciu.

"Ketujuh warga bersama barang bukti langsung dibawa ke Mapolresta Surakarta untuk diperiksa pendataannya. Ketujuh warga itu mengakui kesalahannya, dan kooperatif, kemudian diizinkan pulang serta mereka untuk datang kembali untuk mengikuti sidang tipiring di pengadilan setempat pada Senin (30/8)," kata Sutoyo, Minggu (29/8/2021).

Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) melalui Operasi Pekat dengan sasaran minuman keras, judi dan praktik prostitusi merupakan program unggulan Polresta Surakarta dalam rangka mewujudkan Kota Solo Bebas Pekat.

Kegiatan tersebut, kata dia, menjadi suatu konsistensi bagi Polresta Surakarta untuk terus melakukan operasi, baik pagi, siang, sore maupun malam guna mewujudkan Kota Solo yang aman, nyaman, damai dan sehat.

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut