Autopsi Mahasiswa UNS, Polda Jateng: Korban Meninggal Diduga akibat Penyumbatan di Otak
Menurutnya, hasil autopsi akan disampaikan kurang dari sepekan. Pihaknya akan menyampaikan secara resmi hasil autopsi tersebut. "Hasilnya keluar kurang dari sepekan," tuturnya.
Iqbal mengatakan, hingga saat belum ada satu yang ditetapkan tersangka. Namun demikian kepolisian masih terus melakukan penyelidikan perkara tersebut.
"Sementara kami masih sidik. Belum ada yang ditetapkan tersangka. Namun dari visum ada tanda-tanda kekerasan," ujarnya.
Dia mengatakan hingga saat ini polisi telah memeriksa saksi yang terlibat dalam Diklat Menwa tersebut. Di samping itu polisi juga telah memeriksa saksi dari pihak kampus.
"Semua sudah kami periksa. Pemeriksaan dilakukan secara maraton. Secepat akan kami sampaikan," ujarnya.
Editor: Ahmad Antoni