SEMARANG, iNews.id - Kenaikan harga elpiji nonsubsidi semenjak 27 Februari 2022 mesti diwaspadai. Jangan sampai lonjakan itu berimbas pada kenaikan permintaan gas bersubsidi (ukuran 3kg) sehingga anggaran subsidi akan salah sasaran.
Dalam tiga bulan terakhir, telah terjadi dua kali kenaikan harga LPG non subsidi untuk ukuran 5,5 kg dan 12 kg. Jika sebelumnya harga Rp 11.500/kg menjadi Rp13.500/kg pada Desember 2021 dan kini menjadi Rp15.500/kg.
Anggota Fraksi Gerindra DPRD Jateng, Yudi Indras Wiendarto mengatakan dua kali lonjakan harga itu berat bagi masyarakat dan pelaku usaha. Jika diakumulasi maka kenaikan mencapai Rp 4.000/kg dalam tiga bulan terakhir.
Maka, ada tiga catatan yang ia berikan dengan melonjaknya harga elpiji tersebut. Pertama, anggota Komisi E DPRD Jateng ini meminta lonjakan itu tak berimbas pada konsumsi LPG ukuran 3 kg.
"Jangan sampai, akibat lonjakan itu justru pada beralih ke LPG 3 kg. Kalau iya, maka anggaran subsidi jadi salah sasaran," kata Wakil Ketua DPD Partai Gerindra Jateng ini, Rabu (2/3/2022).
Editor : Ahmad Antoni
Follow Berita iNewsJateng di Google News