get app
inews
Aa Text
Read Next : Supermarket di Ungaran Semarang Kebakaran, Pengunjung dan Karyawan Panik

Ayah Bejat di Ambarawa Ini Cabuli Anak Kandung Selama 2 Tahun

Kamis, 14 Januari 2021 - 17:50:00 WIB
Ayah Bejat di Ambarawa Ini Cabuli Anak Kandung Selama 2 Tahun
Kapolres Semarang AKBP Ari Wibowo saat memberikan keterangan terkait kasus pencabulan di Mapolres Semarang. (Sindonews/Angga Rosa)

Kapolres mengatakan, modus pelaku adalah membujuk dan menipu agar korban menuruti nafsu setannya. Pelaku juga mengancam korban agar tidak melaporkan perbuatannya kepada siapa pun.

"Perbuatan pelaku melanggar Pasal 76D junto Pasal 81 ayat (1), (2), (3) dan atau Pasal 76E junto Pasal 82 ayat (1) dan (2) Undang Undang Nomor 17 Tahun 2016," tandasnya.

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut