TEGAL, iNews.id – Sungguh biadab apa yang dilakukan seorang ayah di Tegal ini. Sj (40) warga Balapulang Kabupaten Tegal tega mencabuli anak kandungnya yang masih di bawah umur.
Pelaku bahkan mengancam akan membunuh anaknya jika melapor ke ibunya. Sj kini telah ditangkap Satreskrim Polres Tegal atas kasus pencabulan terhadap anak kandung, Bunga (15/nama samaran). Peristiwa pencabulan terjadi pada akhir Oktober hingga 10 November 2022.
Kapolres Tegal AKBP Arie Prasetya Syafa'at mengatakan pelaku Sj mencabuli anaknya saat sedang tidur di kamar.
“Korban sempat melawan. Namun pelaku akhirnya mencabuli hingga lima kali saat istri dan anak bungsunya terlelap tidur,” kata Kapolres, Selasa (29/11/2022).
Editor : Ahmad Antoni
Follow Berita iNewsJateng di Google News