get app
inews
Aa Text
Read Next : Mundur dari Anggota DPRD Papua Barat Daya, Edo Kondologit: Saya Tidak Nyaman

Bambang Pacul Usulkan Istilah Omnibus Law Diganti Hukum Lengkap, Ini Alasannya

Jumat, 13 Mei 2022 - 05:05:00 WIB
Bambang Pacul Usulkan Istilah Omnibus Law Diganti Hukum Lengkap, Ini Alasannya
Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto. (Dok)

SEMARANG, iNews.id - Ketua Komisi III DPR, Bambang Wuryanto meminta agar istilah omnibus law di-Indonesia-kan, dicari padan katanya dalam Bahasa Indonesia. Hal itu supaya lebih mudah dipahami. 

Hal tersebut perlu dilakukan mengingat ke depan produk peraturan selain harus lebih efektif dan efisien dengan menyatukan satu tema khusus dalam satu undang-undang, juga harus dipikirkan agar produk perundang-undangan lebih mudah dipahami oleh masyarakat luas.

“Saya ada usul, bagaimana kalau omnibus law diIndonesiakan menjadi Hukum Lengkap atau Hukum Komplit. Bisa juga memakai istilah Indonesia Pranata Lengkap atau Pranata Komplit. Dengan begitu Undang-undang UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja misalnya, nomenklaturnya menjadi Undang-Undang Nomer 11 Tahun 2020 tentang Hukum Lengkap Cipta Kerja,” kata Bambang, Kamis (12/5/2022) malam.

Mengenai istilah apa yang lebih pas, sosok yang akrab disapa sebagai Bambang Pacul ini tidak mempermasalahkannya. Yang penting diIndonesiakan agar sesuai dengan bahasa resmi yang dipakai. 

Dia berharap masukan dari masyarakat serta mereka yang memiliki kompetensi para pakar dan akademisi untuk menyampaikan masukannya.

“Mau pakai kata Pranata bisa, pakai istilah Hukum juga tak masalah. Mau pakai kata Lengkap oke, mau pilih komplit juga boleh karena semuanya ada di Kamus Umum Bahasa Indonesia (KBBI).” Ujar pria yang akrab disapa Bambang Pacul ini.

Yang penting kata dia adalah tujuannya, bagaimana agar dengan membaca judulnya saja masyarakat sudah punya gambaran yang cukup tentang suatu peraturan.

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut