Bawa 10 Kilogram Bubuk Petasan, Pria Asal Demak Ditangkap Polda Jateng
Rabu, 12 April 2023 - 23:53:00 WIB

Dari pemeriksaan, serbuk mercon akan dijual seharga Rp220.000 per kilogram. Pelaku mengaku mendapatkan bubuk mercon dari dua kakaknya.
Selain pelaku dan bubuk mercon, polisi juga menyita barang bukti berupa motor Honda Beat nomor polisi H 5581 HH yang dipakai pelaku untuk transaksi.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Iqbal Alqudusy menambahkan, pihaknya terus melakukan penyelidikan dan penindakan terkait peredaran bahan peledak jenis serbuk mercon di wilayah hukumnya.
Editor: Ary Wahyu Wibowo