get app
inews
Aa Text
Read Next : Akui Rekam Video Syur, Lisa Mariana dan Pemeran Pria jadi Tersangka Kasus Asusila

Bawa 4,4 Kilogram Obat Petasan, Warga Magelang Ditangkap Polisi

Kamis, 30 Maret 2023 - 07:57:00 WIB
Bawa 4,4 Kilogram Obat Petasan, Warga Magelang Ditangkap Polisi
Petugas Polresta Magelang menemukan obat mercon disimpan dalam jok motor saat melakukan penangkapan pelaku transaksi bubuk mesiu di daerah Tempuran. Foto/IST

MAGELANG, iNews.id – Seorang warga Borobudur, Kabupaten Magelang berinisial BF (19) dibekuk petugas Sat Samapta Polresta Magelang di daerah Meteseh, Sidoagung, Tempuran. BF tidak bisa berkutik karena kedapatan membawa obat petasan seberat 4,4 kilogram.

Kini BF beserta barang bukti diamankan di Mapolresta Magelang untuk menjalani proses hukum selanjutnya. Polisi juga mengembangkan kasus ini dan menggencarkan operasi untuk memberantas jual beli bubuk mesiu.

Kasat Samapta Polresta Magelang AKP Soedjarwanto mengatakan, setelah kejadian ledakan mercon di Kaliangkrik beberapa waktu lalu, Polresta Magelang menggencarkan operasi untuk memberantas jual beli bubuk mesiu tersebut. Dalam operasi yang dilaksanakan pada Rabu (29/3) sore, personel Sat Samapta Polresta Magelang melihat seorang pemuda yang gerak-geriknya mencurigakan.

"Kami langsung memeriksa pemuda tersebut. Setelah dilakukan pemeriksaan pada sepeda motor yang dikendarainya, ditemukan obat petasan seberat 4,4 kilogram. Pemuda itu langsung kami bawa ke Mapolresta untuk diproses sesuai hukum yang berlaku," katanya.

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut